BAHAYA AKIBAT PENYALAHGUNAAN
NARKOBA BAGI KESEHATAN DAN REMAJA
Penyalahgunaan dan bahaya
narkotika narkoba di kalangan muda dan remaja tidak dipungkiri masih banyak di
lingkungan sekitar kita. Karena memang dampak akibat narkoba bagi kesehatan dan
masa depan memang tidaklah sedikit. Akan banyak yang dikorbankan oleh karena
penyalahgunaan narkotika semacam ini.
Menurut WHO yang dimaksud
dengan pengertian definisi narkoba ini adalah suatu zat yang apabila dimasukkan
ke dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi fisik dan atau psikologi (kecuali
makanan, air, atau oksigen).
Sedangkan berdasarkan pada
Undang-Undang No 27/1997 yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau
obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun
sistematis, yang dapat menurunkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
1. Jenis Macam Narkotika
Narkoba adalah singkatan
dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah
lain yang diperkenalkan Pemerintah Indonesia khususnya dalam hal ini adalah
oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik
narkoba ataupun napza adalah mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya
memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba
sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius
pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini persepsi itu
disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Berikut ini jenis dan
golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :
Narkotika golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh jenis narkoba golongan
satu antara lain adalah : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
Narkotika golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan dua antara lain adalah : petidin,
benzetidin, dan betametadol.
Narkotika golongan III
adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan tiga antara lain
adalah : kodein dan turunannya.
2. Obat-Obat Jenis
Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Jenis macam golongan obat
psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
Psikotropika golongan I
adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh obat jenis psikotropika
golongan satu antara lain adalah : MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
Psikotropika golongan II
adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh obat jenis psikotropika golongan dua antara lain adalah :
Amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
Psikotropika golongan III
adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh obat jenis psikotropika golongan tiga antara lain adalah
: Lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
Psikotropika golongan IV
adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh obat jenis psikotropika golongan empat antara
lain adalah : Nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah
zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan
ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah sebagai berikut :
Rokok. Silakan membaca lebih
lanjut mengenai bahaya merokok bagi kesehatan di informasi berikut ini
==>> Dampak bahaya Merokok Bagi Kesehatan.
Kelompok alkohol dan minuman
lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
Thiner dan zat lainnya,
seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan
dapat memabukkan (Alifia, 2008).
4. Bahaya Narkotika Bagi
Kesehatan
Bahaya narkoba bagi para
pecandu dan kalangan muda pelajar generasi penerus bangsa adalah banyak dan
bila tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan
memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan-pelan tetapi
pasti.
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan
bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari
penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau diambil rata- ratakan
usia sasaran pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11
sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu
dapat mengincar anak didik kita kapan saja
Efek dampak penggunaan
narkoba bisa dalam berbagai bentuk antara lain adalah sebagai berikut :
Menyebabkan penurunan atau
pun perubahan kesadaran.
Menghilangkan rasa.
Mengurangi hingga
menghilangkan rasa nyeri.
Menimbulkan ketergantungan /
adiktif (kecanduan).
Bahaya narkoba untuk
kesehatan yang terberat adalah efek ketergantungan obat nya itu sendiri. Karena
dengan efek buruk yang ditimbulkan bagi para pecandu narkoba adalah keinginan
untuk selalu memakainya secara berulang.
5. Bahaya Narkoba Bagi
Pelajar
Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja pelajar antara lain adalah
sebagai berikut :
Perubahan dalam sikap,
perangai dan kepribadian.
Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
Menjadi mudah tersinggung
dan cepat marah.
Sering menguap, mengantuk,
dan malas.
Tidak memedulikan kesehatan
diri.
Suka mencuri untuk membeli
narkoba.
Bahaya Dampak Efek Negatif
Buruk Penyalahgunaan narkoba bagi tubuh dan kesehatan manusia bahwa dalam hal
ini secara umum akibat penggunaan narkotika ini akan memberikan dampak sebagai
berikut :
Depresan. Dalam hal ini para
pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
Halusinasi. Dalam hal ini
para pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
Stimulan. Akibat pengaruh
stimulan pada narkotika dan obat-obatan terlarang bagi organ tubuh antara lain
adalah mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai
merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa
bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa
mengakibatkan kematian.
Adiktif (Kecanduan). Dampak
pengaruh negatif kepada para pemakai dalam hal ini adalah akan merasa ketagihan
sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika
pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis
(sakaw).
Pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada para pemuda pelajar genereasi penerus
bangsa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak kedalam lingkaran
setan narkotika ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap sehingga perbuatan tercela seperti ini pun akhirnya mereka jalani.
Oleh karena itu mulai saat
ini kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua harus sigap dan
waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita
sendiri. Dengan berbagai upaya cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan
narkotika mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba
tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar