Salah
satu prinsip supervisi pembelajaran adalah obyektif, artinya dalam penyusunan
program tindak lanjut supervisi akademik harus didasarkan pada kebutuhan nyata
pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.
Setelah melakukan
supervisi akademik, kepala sekolah akan mendapatkan
gambaran
terkait dengan profil kompetensi guru. Gambaran ini diperoleh berdasarkan
hasil analisis dari instrumen yang digunakan pada saat melakukan supervisi
akademik. Berdasar pada profil kompetensi guru tersebut
kepala sekolah melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik.
Hasil
analisis, catatan kepala sekolah, dimanfaatkan untuk mengetahui kelemahan
dan kekuatan guru. Berdasarkan kondisi tersebut kepala sekolah dapat menyusun
program pembinaan pengembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru.
Adapun
bentuk tindak lanjut supervisi akademik dapat dilakukan melalui kegiatan
sebagai berikut:
1. Pembinaan
Kegiatan pembinaan
dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung.
a. Pembinaan Langsung
Pembinaan ini
dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang
perlu perbaikan
dengan segera dari hasil analisis supervisi. Menurut Sahertian (2000) pembinaan
dengan pendekatan langsung berarti supervisor memberikan arahan langsung. Dengan
demikian pengaruh supervisor lebih dominan.
Kegiatan pembinaan
langsung yang dilakukan
setelah kepala sekolah selesai
melakukan observasi pembelajaran adalah pertemuan pasca observasi. Pada
pertemuan ini kepala sekolah memberi balikan
untuk membantu
mengembangkan perilaku guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari umpan balik itu
pula dapat tercipta suasana
komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, tidak menonjolkan otoritas, memberi kesempatan
untuk mendorong guru memperbaiki
penampilan dan kinerjanya.
Pada kegiatan ini
kepala sekolah dapat melakukanlima langkah pembinaan kemampuan guru yaitu:
1) menciptakan hubungan-hubungan yang
harmonis,
2) analisis kebutuhan,
3) mengembangkan strategi dan media,
4) menilai, dan
5) revisi
Pembinaan ini
dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang
perlu perbaikan dan
perhatian setelah memperoleh hasil analisis
supervisi. Sahertian
(2000) menyatakan bahwa: perilaku supervisor dalam pendekatan tidak langsung
adalah mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan
masalah. Beberapa jenis komponen yang dapat dipilihkepala sekolah dalam membina
guru untuk
meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Menggunakan buku pedoman/petunjuk bagi guru dan
bahan
pembantu guru lainnya secara efektif.
2. Menggunakan buku teks secara efektif.
3. Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif
yang dapat
mereka pelajari selama bimbingan teknis
profesional/inservice
training.
4. Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah
mereka miliki
5. Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
6. Merespon kebutuhan dan kemampuan individual
peserta didik.
7. Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu
pembelajaran.
8. Mengelompokkan peserta didik secara lebih
efektif.
9. Mengevaluasi peserta didik dengan lebih
akurat/teliti/seksama.
10. Bekerjasama/berkolaborasi dengan guru lain agar
lebih berhasil.
11.Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
12. Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk
inovasi dan
kreatifitas layanan pembelajaran.
13. Membantu peserta didik dalam meningkatkan
keterampilan berpikir
kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan
keputusan.
14. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 mengatur tentang pengawasan proses pembelajaran yang meliputi pemantauan dan supervisi. Berdasarkan peraturan tersebut kegiatan tindak lanjut supervisi akademik dapat dilakukan kepala sekolah dengan pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kepala sekolah dapat memilih alternatif kegiatan tindak lanjut tersebut di atas sesuai dengan analisis hasilsupervisi akademik terhadap komponen-komponen tersebut di atas.
Kepala
sekolah menentukan kelompok guru dengan permasalahan yang seperti apa, pada
komponen yang mana, dapat diberikan tindak lanjut denganpemberian contoh,
diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Pada setiap kegiatan tindak lanjut yang
dipilih kepala sekolah harus merumuskan latar belakangdan tujuan pemilihan
kegiatan, serta target yang harus dicapai. Hal-hal tersebut di atas harus
dicantumkan pada program tindak
lanjut.
Agar
pelaksanaan tindak lanjut supervisi akademik dapat berlangsung secara.efektif
perlu membuat program rencana tindak lanjut. Modul ini diharapkan
membekali peserta menyusun program tindak lanjut hasil supervisi akademik.
Penyusunan
program tindak lanjut diawali dengan melakukan analisis kebutuhan peserta
berdasarkan analisis hasil supervisi akademik.Analisis kebutuhan merupakan
upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan,ketrampilan dan sikap yang
dipersyaratkan dan yang secara nyata dimiliki. Analisis kebutuhan ini dapat
dilakukan dalam tahapan sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan terkait
masalah-masalah pembelajaran dan perbedaan (gap) apa saja yang ada antara
pengetahuan,ketrampilan dan sikap yang nyata dimiliki guru dan yang
seharusnya dimiliki guru?Perbedaan tersebut kemudian dikelompokkan,
disintesiskan dan diklasifikasikan untuk menentukan jenis kegiatan tindak
lanjut.
2) Mencatat prosedur-prosedur untuk mengumpulkan
informasi tambahan tentang pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki
guru.
3) Mengidentifikasi dan mencatat
kebutuhan-kebutuhan khusus pembinaan ketrampilan pembelajaran guru.
4) Menetapkan jenis pembinaan
ketrampilan pembelajaran guru.
5) Menetapkan tujuan pemilihan jenis
pembinaan.
6) Mengidentifikasi dukungan lingkungan dan
hambatan-hambatannya.
7) Mengidentifikasi tugas-tugas manajemen yang
dibutuhkan untuk pelaksanaan tindak lanjutseperti keuangan,sumber-sumber
belajar, sarana prasarana.
0 komentar:
Posting Komentar