SELEKSI CALON INSTRUKTUR
KURIKULUM 2013 UNTUK TAHUN 2016
Kabar mengenai penerapan
Kurikulum 2013 yang sempat dihentikan, tampaknya kembali hangat dibicarakan.
Sebelumnya, beredar berita
bahwa Kurikulum
2013 atau Kurikulum Nasional akan diberlakukan dengan bertahap dan ditargetkan
oleh Kemdikbud pada tahun pelajaran 2018/2019 nanti sudah tidak ada
lagi Kurikulum KTPS 2006, semua menggunakan Kurikulum Nasional. Perlu diketahui
bahwa nama Kurikulum Nasional hanya untuk mengistilahkan Kurikulum 2013 yang
nantinya akan digunakan secara nasional. Tidak ada Permen yang mengatur tentang
perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional.
(http://www.kemdikbud.go.id).
Untuk persiapan dalam penerapan
Kurikulum 2013 secara nasional, maka Kemdikbud membuka program Seleksi Calon
Instruktur Kurikulum 2013 untuk tahun 2016 ini.
Adapun tugas dan fungsi dari
intruktur nasional Kurikulum 2013 ini bisa dilihat dihalamanhttp://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013.
Lalu apa saja persyaratan yang
harus dipenuhi oleh PTK jika berkeinginan menjadi Instruktru Nasional 2013?
Persyaratan Instruktur Nasional
2013
Berikut ini adalah
persyaratan Instruktur
Nasional 2013. Dibagi dalam dua persyaratan, yaitu persyaratan umum dan
persyaratan khusus.
A. PERSYARATAN :
1. Persyaratan Umum
a. WNI, baik PNS dan non-PNS
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Bersedia untuk mengikuti
pelatihan instruktur
d. Bersedia untuk menjadi
instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
e. Bersedia untuk melatih guru
sasaran selama 4 hari per angkatan dalam periode akhir Maret s/d
Juli 2016
2. Persyaratan Khusus
a. Tim pengembang kurikulum
terdiri atas:
1) Penulis
untuk KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
2) Penulis
untuk pedoman penilaian
3) Penulis
untuk buku teks tematik/pelajaran; atau
b. Praktisi Pendidikan terdiri
dari:
1) Guru
2) Kepala sekolah
3) Pengawas
4) Pegiat
pendidikan; atau
c. Akademisi terdiri dari:
1) Dosen LPTK
2) Widyaiswara
P4TK
3) Widyaiswara
LPMP; atau
d. Pemangku pendidikan terdiri
dari:
1) Direktorat
pembinaan persekolahan
2) Pusat Kurikulum
dan Perbukuan
3) Pusat Penilaian
Pendidikan
4) Dinas
pendidikan
5) Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan
B. TATA CARA PENDAFTARAN
INTRUKTUR NASIONAL KURIKULUM 2013
1. Pendaftaran online
bagi calon Instruktur Nasional dimulai 1 s.d. 11 Maret 2016
2. Pendaftaran online
bagi calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota
dimulai 1 s.d. 19
Maret 2016
3. Mekanisme pendaftaran
seperti berikut:
a.
Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif
b.
Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
c.
Mengisi form pendaftaran (klik disini)
d.
Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan
adalah benar
e.
Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
f.
Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.
Bagaimana? tertarik untuk
menjadi Instruktur Nasional Kurikulum 2013?
Jadwal Pelatihan Instruktur
Nasional Kurikulum 2013
Untuk jadwal pelaksanaan
pelatihan instruktur 2013 adalah sebagai berikut:
1. Minggu II Maret: Ditujukan
untuk Tim Pengembang, bertempat di Jakarta dengan
anggaran
dari Direktorat
2. Minggun III Maret - Minggun
i April 2016: Peserta TPK ( Tim Pengembang Kurikulum)
Provinsi,
Tempat sesuai wilayah dengan anggaran dari Direktorat
3. Minggu ke II April - Minggu
ke II Mei: Peserta TPK Kab/Kota Tempat LPMP dengan
anggaran LPMP
4. Minggu III April- IV Juni:
Peserta TPK Kab/Kota, tempat LPMP/ Sekolah Induk dengan
anggaran
dari LPMP.
Semoga informasi mengenai
Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk tahun 2016 ini bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar