INI PESAN DIRJEN GTK, BAGI GURU YANG SKTP TELAH TERBIT TAPI UANGNYA BELUM CAIR

Posted by PEMBELAJARAN IPA on Senin, 02 Mei 2016

INI PESAN DIRJEN GTK, BAGI GURU YANG SKTP TELAH TERBIT TAPI UANGNYA BELUM CAIR

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditengarai lambat menerbitkan surat keputusan (SK) pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Pasalnya, banyak keluhan (TPG) triwulan pertama 2016 belum cair. Namun Kemendikbud menampik dengan alasan sudah banyak SK yang telah mereka terbitkan. 

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, tidak benar bahwa Kemendikbud molor atau terlambat menerbitkan SK pencairan TPG triwulan pertama.



"Di data kami, sudah ada 1,3 juta SK pencairan TPG yang telah diterbitkan," katanya di Jakarta kemarin. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan detail jumlah SK pencairan TPG yang telah dikeluarkan Kemendikbud mencapai 1.317.022 surat. 

Jumlah itu setara dengan 85,4 persen sasaran penerima SK pencairan TPG. Pranata mengatakan pihak­pihak yang menyebut pencairan TPG molor karena SK­nya belum diterbitkan Kemendikbud adalah politisasi isu pendidikan. 

Pranata mengakui memang masih ada SK pencairan TPG yang belum bisa diterbitkan. Yakni mencapai 283 ribu surat atau setara dengan 14,6 persen sasaran penerima TPG. Namun dia memastikan statusnya saat ini adalah masih tahap verifikasi. 

Jadi belum dipastikan tidak mendapatkan TPG triwulan pertama 2016. Proses verifikasi itu disebabkan banyak faktor. Seperti ada guru yang belum memperbaharui data pokok pendidikan (dapodik). Lalu ada juga yang dipicu beban jam mengajar masih tidak jelas, mutasi tempat mengajar, hingga data pribadi seperti tanggal kelahiran tidak jelas. "Kami tidak mau asal menerbitkan SK pencairan TPG kepada sembarang guru," tegasnya. 

Sebab Kemendikbud sudah memiliki patokan sasaran pencairan TPG. Seperti guru harus sudah sertifikasi profesi dan mengajar minimal 24 tatap muka per pekan. Jika sembarangan menerbitkan SK, Pranata mengatakan bisa kena delik pidana memperkaya orang lain. 

Dia menjelaskan kalaupun SK sudah terbit tetapi uang TPG belum cair, masalah bukan di Kemendikbud. Sebab uang TPG untuk guru PNS daerah ada di rekening pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi. Dirjen GTK, Pranata berpesan bagi guru yang SK pencairan TPG­nya sudah terbit tapi uangnya belum cair, segera klarifikasi ke dinas pendidikan setempat.

 Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyayangkan jika masih ada keterlambatan pencairan TPG. Dia berharap Kemendikbud tidak sebatas sampai menerbitkan SK pencairan TPG saja. Tetapi juga memantau bahkan mendesak supaya pemda segera mencairkan TPG bagi guru yang sudah mendapatkan SK

Blog, Updated at: 15.47

0 komentar:

Posting Komentar


jadwal-sholat

Admin



MAMAT RAHMAT

Cari Blog Ini

Statistik Pengunjung

Followers

JANGAN LEWATKAN

20 CERITA HUMOR TERLUCU

 20 CERITA HUMOR TERLUCU 1. Cerita Lucu Di Pengadilan Hakim: "Anda kenal dengan tersangka?" Saksi: "Tidak pak!&quo...

CB