PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK DI SMPN 2 MUNJUL KAB.PANDEGLANG

Posted by PEMBELAJARAN IPA on Kamis, 25 Februari 2016


      I.       Pendahuluan
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus menguasai Standar Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri atas : kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial.
Penjabaran kompetensi supervisi pada intinya adalah supervisi akademis dimana langkah-langkah yang dilakukan adalah merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat serta menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalismenya.
Berdasarkan hasil analisis Program Supervisi Tahun  2014/2015 di SMP Negeri 2 Munjul secara umum ditemukan beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki bagi peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus peningkatan profesionalisme guru, seperti pengembangan perencanaan program pelaksanaan pembelajaran diantaranya pengembangan indikator dan materi pembelajaran, penggunaan metode pembelajaran yang belum variatif, lemahnya penguasaan guru dalam model-model pembelajaran aktif , sistem penilaian dan sebagainya. 
Oleh karena itu dalam rangka melaksanakan tugas Kepala Sekolah sebagai Supevisor maka perlu disusun program supervisi yang secara menyeluruh dan sistematis menjabarkan rencana kegiatan yang akan dilakukan serta apa tindak lanjut dari hasil supervisi setelah kegiatan dilakukan agar terjadi perbaikan yang signifikan dalam kegiatan akademis di SMP Negeri 2 Munjul.

II.    Landasan Hukum.
1.      Undang-Undang  RI  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.   Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 dan Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Untuk Satuan Dikdasmen.
5.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Satuan Dikdasmen.
6.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah.
7.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
8.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 Tahun 2007 tanggal 23 Nopember 2007 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Dikdasmen.
9.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 20 Tahun 2007 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian.
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
11.  Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah.
12.  Program Tahunan SMP Negeri 2 Munjul.

     III. Tujuan.
Adapun yang menjadi tujuan supervisi akademik yang akan dilaksanakan di SMPN 2 Munjul diantarnya :
 1. Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu sehingga kualitas pembelajaran dan kualitas hasil belajar peserta didik meningkat.
2.  Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik.
3. Supervisi akademik dilakukan untuk memotivasi atau mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
IV. Pelaksanaan Supervisi. 
Pelaksanaan kegiatan supervisi akademik  tahun  pelajaran 2015/2016 dilaksanakan di SMP Negeri 2 munjul Kabupaten Pandeglang meliputi:
a.       Supervisi perencanaan pembelajaran.
b.      Supervisi pelaksanaan pembelajaran.
c.       Supervisi penilaian pascapembelajaran sebagai umpan balik dan tindak lanjut.

V.    Setting Pelaksanaan Supervisi.
Setting pelaksanaan supervisi melalui empat tahap yaitu :
a.    Tahap kesatu persiapan dokumen perencanaan diantaranya rumusan tujuan berdasarkan masalah yang terjadi, jadwal supervisi yang telah disepakati bersama, teknik supervisi yang dipilih berdasarkan masalah dan instrumen yang dipakai berdasarkan hasil analisis.
b.   Tahap kedua mengadakan sosialisasi pelaksanaan supervisi mengenai waktu dan aspek-aspek dalam supervisi akademik dengan memeriksa perlengkapan kelengkapan pembelajaran, mengamati proses pembelajaran dan melakukan penilaian pembelajaran dengan instrumen observasi.
c.   Tahap ketiga melaksanaan analisis pelaksanaan supervisi akademik untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan guru yang telah disupervisi dan sebagai muara umpan balik, penyempurnaan instrumen dan program tindak lanjut.
d.      Tahap keempat melaksanakan umpan balik hasil analisis dengan langkah – langkah sebagai berikut :
1.  Mengkaji rangkuman atau kesimpulan hasil analisis pada perencanaan, proses dan penilaian pembelajaran.
2.      Membuat rencana umpan balik dan rencana tindak lanjut.
3.      Melaksanakan umpan balik dan rencana tindak lanjut.
e.       Tahap kelima membuat laporan Supervisi Akademik
Sedangkan teknik supervisi akademis yang digunakan teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.

VI. PENUTUP

        
Program Supervisi Akademik di SMP Negeri 2 Munjul  ini disusun dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dikelas dan kualitas hasil belajar peserta didik, yang berimbas pada kinerja dan kualitas pengelolaan sekolah bagi  setiap Guru mata pelajaran. 
Sebagai bahan refleksi dan perbaikan pada akhir tahun pembelajaran akan dilakukan evaluasi dan dirumuskan tindak lanjutnya sebagai dasar penyusunan program supervisi Akademik SMP Negeri 2 Munjul tahun pembelajaran 2015/2016.  

Blog, Updated at: 03.49

2 komentar:


jadwal-sholat

Admin



MAMAT RAHMAT

Cari Blog Ini

Statistik Pengunjung

Followers

JANGAN LEWATKAN

20 CERITA HUMOR TERLUCU

 20 CERITA HUMOR TERLUCU 1. Cerita Lucu Di Pengadilan Hakim: "Anda kenal dengan tersangka?" Saksi: "Tidak pak!&quo...

CB